Adapun jumlah lokasi serah terima akta notaris PSU Perumahan sampai saat ini sudah mencapai 138 lokasi perumahan dan pada tahun 2022 telah dilakukan penyerahan sebanyak 11 lokasi perumahan.
“Kami terus mendorong agar pengembang segera menyerahkan PSU ke Pemko Batam,” ujar Jefridin Hamid.
BACA JUGA:Â Warga Batuaji Batam Khawatir Banjir Terjadi Berharap Saluran Induk Cepat Rampung
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada pengembang perumahan untuk segera menyerahkan PSU karena ini merupakan salah satu amanat Peraturan Pemerintah pusat sampai ke daerah.
“Bahwa pengembang itu wajib menyerahkan PSU maka segera diserahkan,” katanya.
Bagi yang sudah menyerahkan, Jefridin sangat mengapresiasi dan ia berharap PSU bisa bermanfaat ke depannya untuk masyarakat sekitar.
“Kedepannya kami terus berupaya untuk melakukan percepatan Serah Terima PSU perumahan di Kota Batam, sehingga pemerintah bisa menata untuk kepentingan masyarakat di perumahan tersebut,” katanya. (*/man)



