HARAPANMEDIA.COM, JAKARTA – Indonesia resmi mengambil alih Area Layanan Navigasi Penerbangan atau “Flight Information Region” (FIR) di atas Kepulauan Riau dan Natuna yang selama ini dikelola Singapura.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangannya soal Kesepakatan Penyesuaian “Re-alignment Flight Information Region” (FIR).
“Berkat kerja keras semua pihak, kita telah berhasil mengembalikan pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kepada NKRI,” kata Presiden Jokowi dalam keterangannya yang ditayangkan secara virtual melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/9/2022).
BACA JUGA:Â KSOP Batam Berikan E-pas Gratis dan Life Jacket ke Nelayan dan Penambang Kapal di Batam
Presiden Jokowi menegaskan ia telah menandatangani Peraturan Presiden tentang Pengesahan Perjanjian FIR Indonesia dan Singapura.
Dengan ditekennya Perpres atas kesepakatan tersebut, maka luas FIR Indonesia bertambah sebesar 249.575 km2 yang diakui secara internasional sebagai bagian dari FIR Jakarta.
BACA JUGA: PT Jasa Raharja Berhasil Meraih Penghargaan ‘TOP GRC Award 2022 Ini Pesan Dirut ke Jajarannya
Menurut Presiden, kesepakatan penyesuaian FIR antara Indonesia dan Singapura ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia yang sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan.
“Termasuk, bisa meningkatkan pendapatan negara bukan pajak dan hal ini bisa menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan SDM Indonesia,” kata Presiden.



