HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam memberikan dokumen E-pas kecil kapa secara gratis kepada puluhan nelayan dan penambang kapal di Kelurahan Ngenang, Nongsa Batam.
Selain dokumen e-pas, para nelayan dan penambang kapal itu juga mendapat bantuan life jacket.
Itu dilakukan KSOP Batam untuk mengampanyekan keselamatan pelayaran bagi masyarakat nelayan dan penambang kapal kecil di Pulau Batam.
BACA JUGA: PT Jasa Raharja Berhasil Meraih Penghargaan ‘TOP GRC Award 2022 Ini Pesan Dirut ke Jajarannya
Puluhan warga pulau tampak antusias menerima dokumen e-pas kapal gratis dan life jacket yang dibagikan KSOP.
Kepala KSOP Khusus Batam Rivolindo melalui Kepala Bidang Kelaiklautan Kapal Mappeati mengatakan penyerahan e-pas kecil kapal dan life jacket secara gratis kepada pemilik kapal di Pulau Ngenang dan sekitarnya merupakan salah satu kegiatan dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional Tahun 2022.
“Ya, pada hari ini ada 12 pas kecil kapal yang kita serahkan kepada pemilik kapal di Pulau Ngenang,” ujarnya.
BACA JUGA:Â Ansar Minta Bantuan KPK dan Kemendagri Terkait Labuh Jangkar di Kepri Tak Bisa Dipungut Daerah
Mappeati menyebutkan, setiap kapal yang terdaftar dan berlayar di laut wajib memiliki surat tanda kebangsaan kapal. Termasuk bagi kapal dengan ukuran di bawah GT 7, sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 17/2018 tentang pelayaran.
Dokumen pas kecil kapal adalah surat tanda kebangsaan kapal Indonesia yang diberikan untuk kapal yang berlayar di laut berukuran kurang dari GT 7. Yang sebagian besar terdiri dari kapal-kapal tradisional dan kapal nelayan dengan jumlah yang banyak.



