“Berkaitan dengan hal tersebut maka kami selaku pihak yang berwenang di bidang pelayaran telah melaksanakan pengukuran dan pemeriksaan keselamatan kapal dan selanjutnya menerbitkan pas kecil dan lampiran pas kecil,” lanjut Mappeati.
BACA JUGA:Â Ratu Elizabeth II Tutup Usia di Umur 96 Tahun, Pangeran Charles Langsung Naik Takhta
Selanjutnya pas kecil ini sangatlah penting dimiliki oleh kapal-kapal berukuran kurang dari GT 7. Selain untuk menunjang keselamatan pelayaran, berguna juga untuk mendata dan memverifikasi ulang kapal-kapal yang ada di seluruh Indonesia.
Ia menambahkan, sebagai informasi pas kecil merupakan dokumen penting yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan kapal, surat tanda kebangsaan kapal, keamanan melakukan pelayaran, jaminan kredit usaha serta memberikan kemudahan pendataan jika terjadi bahaya di laut atau saat berlayar.
Tidak ketinggalan ia juga berpesan kepada para nelayan dan ABK kapal, meskipun sudah memiliki E-pas kecil, namun para nelayan dan ABK kapal tetap memperhatikan faktor keselamatan pelayaran. Yaitu, dengan membawa penumpang sesuai kapasitas daya angkut kapal, menggunakan jacket pelampung dan memperhatikan kondisi cuaca.
“Bagaimana pun keselamatan dan keamanan pelayaran adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Lurah Ngenang Hendri mengucapkan terimakasih atas bantuan pas kecil dan life jacket ini. Menurutnya, bantuan ini sangat membantu warga, khususnya nelayan dan pemilik kapal penambang.
“Alhamdulillah kami sangat berterimakasih sekali kepada KSOP Khusus Batam. Ini sejarah baru bagi warga Ngenang karena didatangi langsung dan diberikan pas kecil serta life jacket gratis,” katanya. (*/man)



