HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, menenggelamkan dua kapal asing berbendera Vietnam di Pulau Galang, Kota Batam.
Penenggelaman dua kapal ini dengan cara menggunakan pasir dan pemberat yang bertujuan untuk pengembangan habitat ikan dan ramah lingkungan.
“Kita tenggelamkan agar menjadi tempat baru berkumpulnya habitat ikan dan tetap terjaga dengan adanya terumbu karang yang ramah lingkungan. Pemilihan penenggelaman agar tidak ada pencemaran dibanding dibakar,” ujar Kajari Batam, Herlina Setyorini, Kamis (29/7/2022).
BACA JUGA: Kejari Batam Tenggelamkan Dua Kapal Asing Berbendera Vietnam di Galang
Herlina menjelaskan penenggelaman dua kapal asing berbendera Vietnam ini dilakukan setelah mendapat kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Tinggi Riau dan Pengadilan Perikanan Tanjungpinang yang dalam amar putusannya terkait dengan perkara kapal dirampas untuk dimusnahkan.


