HomeKepriKPK Monitoring dan Evaluasi Aset Daerah, Pemkab Anambas Targetkan 300an Aset Selesai...

KPK Monitoring dan Evaluasi Aset Daerah, Pemkab Anambas Targetkan 300an Aset Selesai Sertifikat Tahun 2024

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, ANAMBAS – Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wilayah I melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kunjungan tersebut dalam rangka rapat koordinasi monitoring dan evaluasi aset dan pendapatan daerah yang berlansung di Aula Prof. M Zein, Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Kamis (28/7/2022).

KPK hadir guna mengevaluasi capaian serta hambatan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Anambas dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan.

BACA JUGA: Revitalisasi Masjid Agung Batam Center Telan Rp 167 Miliar, Berharap Jadi Ikon Wisata Baru di Batam

Program pencegahan korupsi melalui sistem Monitoring Centre for Prevention (MCP) itu, fokus pada indikator penyelesaian aset bermasalah, sertifikasi aset, optimalisasi pendapatan dan tunggakan pajak serta indikator MCP lainnya.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris melalui Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian Daerah Hani Muzwati menyambut baik pelaksanaan rakor monitoring dan evaluasi tim Korsup KPK tersebut.

 

BACA JUGA: Percantik Wajah Kota Tanjungpinang, Pemprov Kepri Kembangkan Kawasan Gurindam Duabelas

Menurutnya kegiatan itu sangat penting dan membantu guna memberikan pendampingan terhadap persoalan maupun kendala yang dihadapi oleh Pemda Anambas.

“Tentu kita sangat senang dan menyambut baik monev ini, artinya dengan adanya pendampingan dari APH urusan kita yang sulit dapat teratasi. Contoh aset tanah yang bersengketa dengan pihak ketiga yang mungkin kurang paham dapat dimediasi dan diberikan penjelasan sehingga mereka paham,” ucapnya.

Lanjutnya, dalam monev bersama itu, pihak KPK meminta kepada pihaknya untuk menelusuri serta menyusun kembali data aset daerah secara baik guna memastikan tidak adanya aset yang terbengkali dikemudian hari.

“Alhamdulillah koordinasi dan kerja sama kita dengan BPN Anambas berjalan baik, khususnya pada pengurusan sertifikat tanah. Kalau kendala kita hanya di administrasi kemasyarakat atau pihak ketiganya saja,” terangnya.

BACA JUGA  Kamaluddin Terima Mahasiswa Segera Sampaikan Tuntutan ke Pusat yang Daerah Dibahas Bersama Wali Kota

 

BACA JUGA: Lepas Kepenatan Kerja Bisa Anda Coba Pantai Viovio yang Tawarkan Nuansa Alam

Hani menyebut sepanjang tahun 2021 hanya terdapat lima persoalan sertifikat aset lahan milik daerah sedangkan di tahun 2022 tersisa satu, namun masih dalam proses penyelesaian.

“Kalau tahun 2021 ada lima aset lahan yang bermasalah, namun dengan bantuan APH dan komunikasi kita bersama BPN itu terselesaikan. Kalau di tahun 2022 ini hanya ada satu tapi tidak terlalu berat karena masih dalam tahap mencari solusi dengan pihak ketiga,” sebutnya.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI