Selain itu, dalam evaluasi pendapatan pajak daerah, KPK juga turut merekomendasikan Pemda Anambas untuk gencar dalam menyosialisasikan aturan pembayaran pajak kepada masyarakat dan pihak-pihak lainnya.
Perlu diketahui, penilaian MCP KPK tahun 2021 Kabupaten Kepulauan Anambas meraih posisi ke empat dari tujuh kabupaten/kota se Provinsi Kepulauan Riau.
Sementara itu, Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi KPK Direktorat Wilayah I, Tri Desa Adi Nurcahyo menjelaskan, kedatangan pihaknya untuk melakukan koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Upaya dari pencegahan itu, meminta kepada Pemerintah Daerah Anambas untuk melampirkan dokumen-dokumen melalui aplikasi JAGA.id
“Dari situ kami harapkan, dokumen-dokumen diupload untuk menunjukkan keseriusan pemda dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi,” sebutnya.
Melalui monev koordinasi itu, pihaknya bersama pihak kejaksaan merekomendasikan perlunya perbaikan pengelolaan aset milik daerah khususnya pada sertifikasi aset lahan.
“Kalau ada permasalahan lahan atau pengelolaan aset yang kurang baik kita masukkan supaya ada perbaikan ke depannya,” jelasnya.
Dirinya mengungkapkan, sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo meminta kepada setiap kepala daerah untuk mensertifikatkan seluruh aset milik daerah hingga tahun 2024.
Detailnya kalau aset mungkin sama seperti pemda yang lainnya ya yang mana di zaman dahulu itu masih banyak aset-aset yang belum dikelola dengan baik dan mulai beberapa tahun terakhir ini perlu pengelolaan aset-aset yang lebih baik.
“Kalau aset belum tersertifikasi itu ada sekitar 300an kurang lebih. Tapi memang kami lihat dari Pemkab Anambas sudah berkomitmen secara bertahap melakukan sertifikat dan komitmennya tahun 2024 itu asetnya sudah tersertifikasi,” paparnya.
Disamping itu, Tri juga berharap agar Pemkab Anambas melalui BKD dapat berinovasi mengelola segala potensi sumder daya yang ada untuk dijadikan pajak pendapatan daerah.
“Kami lihat potensi-potensi di Anambas ini sangat banyak, sehingga sayang sekali kalau potensi yang banyak ini tidak digarap,” sebutnya.
Diungkapkannya, penilaian MCP KPK tahun 2021 Kabupaten Kepulauan Anambas meraih peringkat keempat se-Provinisi Kepri dengan perolehan nilai 83 persen.
“Kenaikan 13 persen itu lumayan bagus, semoga prestasinya bisa dipertahankan di tahun ini,” ujarnya.
Bersamaan dengan itu, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa Roy Huffington memastikan siap bersinergi dan mendampingi Pemda Anambas dalam hal optimalisasi aset serta pendapatan daerah. (*/man)



