HomeBatamKejari Batam Tenggelamkan Dua Kapal Asing Berbendera Vietnam di Galang

Kejari Batam Tenggelamkan Dua Kapal Asing Berbendera Vietnam di Galang

spot_img

Namun, dia mengungkapkan bahwa pemusnahan dua kapal ikan asing berbendera Vietnam dari perkara tahun 2011 sempat tertunda karena ada upaya hukum dan pandemi Covid-19.

BACA JUGA: KPK Monitoring dan Evaluasi Aset Daerah, Pemkab Anambas Targetkan 300an Aset Selesai Sertifikat Tahun 2024

“Ada upaya hukum yang dilakukan sehingga putusan dari Pengadilan Tinggi Riau di Pekanbaru, baru ditetapkan pada tahun 2021 sehingga tertunda. Selain itu, adanya pertimbangan kemarin masih pandemi Covid-19, jadi kami belum boleh melaksanakan karena ada physical distancing dan pertimbangan lain,” ungkapnya.

Herlina menambahkan untuk anak buah kapal (ABK) dan kapten kapal yang berjumlah tujuh orang sudah dipulangkan ke negaranya terlebih dahulu. (*/man)

 

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI