Saturday, February 21, 2026
HomeKepriPemko Tanjungpinang Tak Terima Hewan Kurban Luar Kepri, Sapi dari Natuna dan...

Pemko Tanjungpinang Tak Terima Hewan Kurban Luar Kepri, Sapi dari Natuna dan Anambas Dicek Lalu Diberi Label Bebas PMK

HARAPANMEDIA.COM, TANJUNGPINANG – Untuk memastikan hewan kurban dinyatakan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) akan memberi label khusus tanda sehat dan layak pada hewan tersebut.

“Kami akan cantumkan label atau identitas, artinya hewan kurban itu dinyatakan sehat dan layak. Jadi, warga tidak perlu khawatir untuk mengonsumsinya,” kata Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Sabtu (25/6/2022).

BACA JUGA: Airlangga Hartarto Pasang Target Jadi Pemenang Pemilu 2024, Lakukan Konsolidasi Bersama KIB di Batam

Rahma memastikan hewan kurban yang sudah siap dipotong untuk hari raya Iduladha, telah melewati prosedur pemeriksaan dan pengawasan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran wabah PMK.

“Saat ini, Tanjungpinang masih zona hijau, meski begitu kita harus tetap waspada,” ucap Rahma.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Tanjungpinang Yoni Fadri menyebut pihaknya terus memantau lalu lintas hewan ternak dengan melibatkan pedagang dan peternak sapi, camat, serta lurah.

 

BACA JUGA: Reformasi Sosial Tak Lagi Wajib Pakai Hijab, Wanita Arab Saudi Ramai-ramai Pangkas Rambut

Kemudian, setiap hewan kurban yang masuk dari luar daerah selalu dilakukan penyemprotan disinfektan, dikarantina dan diobservasi selama 14 hari.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI