HomeEkobisnisWajib Pajak Taat Pajak Berpeluang Dapat Hadiah Rumah Hingga Tiket Umroh

Wajib Pajak Taat Pajak Berpeluang Dapat Hadiah Rumah Hingga Tiket Umroh

spot_img

HARAPANMEDIA.COM,BATAM – Pemerintah Kota Batam menghadirkan Gebyar Pajak Kota Batam Tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang patuh memenuhi kewajiban perpajakan.

Pemberian hadiah ini bertepatan dengan HUT KORPRI ke-55 dan Hari Jadi Batam ke-197  tahun. Pemko Batam menghadirkan hadiah menarik berupa  satu unit rumah,  enam paket perjalanan religi/umrah,  delapan sepeda motor, dan enam sepeda.

Gebyar Pajak terdiri atas dua kategori, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Gebyar PKB menyediakan 4 paket perjalanan religi/umrah dan 4 sepeda motor. Wajib pajak kendaraan bermotor atas nama perorangan yang memenuhi ketentuan pembayaran PKB dapat mengikuti program melalui pendaftaran daring di bapenda.kepriprov.go.id/formgebyar atau melalui formulir yang tersedia di kantor pelayanan terkait.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI