HomeEkobisnisWajib Pajak Taat Pajak Berpeluang Dapat Hadiah Rumah Hingga Tiket Umroh

Wajib Pajak Taat Pajak Berpeluang Dapat Hadiah Rumah Hingga Tiket Umroh

spot_img

Sementara itu, Gebyar PBB-P2 menghadirkan hadiah utama 1 unit rumah, 2 paket perjalanan religi/umrah, 4 sepeda motor, dan 6 sepeda.

Kepesertaan Gebyar PBB-P2 dilakukan secara otomatis tanpa pendaftaran, khusus bagi wajib pajak perorangan yang telah melunasi PBB-P2 tahun 2026 sebelum jatuh tempo serta tidak memiliki tunggakan selama lima tahun terakhir (2022–2026).

Masyarakat dapat mengecek tagihan dan melakukan pembayaran PBB-P2 melalui epbb.batam.go.id.

Melalui program ini, Pemerintah Kota Batam mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI