HARAPANMEDIA.COM,BATAM – Pemerintah Kota Batam menghadirkan Gebyar Pajak Kota Batam Tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang patuh memenuhi kewajiban perpajakan.
Pemberian hadiah ini bertepatan dengan HUT KORPRI ke-55 dan Hari Jadi Batam ke-197 tahun. Pemko Batam menghadirkan hadiah menarik berupa satu unit rumah, enam paket perjalanan religi/umrah, delapan sepeda motor, dan enam sepeda.
Gebyar Pajak terdiri atas dua kategori, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Gebyar PKB menyediakan 4 paket perjalanan religi/umrah dan 4 sepeda motor. Wajib pajak kendaraan bermotor atas nama perorangan yang memenuhi ketentuan pembayaran PKB dapat mengikuti program melalui pendaftaran daring di bapenda.kepriprov.go.id/formgebyar atau melalui formulir yang tersedia di kantor pelayanan terkait.



