HomeBatamKetua Komisi II DPRD Batam Dukung Diskon Tarif Parkir Berlangganan Berharap PAD...

Ketua Komisi II DPRD Batam Dukung Diskon Tarif Parkir Berlangganan Berharap PAD Bisa Tercapai

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Dinas Perhubungan Kota Batam memberikan program diskon tarif stiker parkir berlangganan. Tarif tersebut kini diberikan potongan untuk kendaraan roda empat menjadi Rp 300 ribu per tahun dan roda dua sebesar Rp 125 ribu per tahun.

Peluncuran tarif parkir berlangganan itu dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Perhubungan Nasional yang digelar di Kota Batam, Senin (21/9/2026).

Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono, SH, MH mengatakan bahwa tarif parkir berlangganan yang didiskon akan bisa menarik minta masyarakat untuk berlangganan.

“Saya setuju semakin murah tarif parkir berlangganan akan semakin banyak masyarakat yang membelinya dan ini bisa meningkatkan PAD. Kita ingin pendapatan sector perparkiran bisa meningkat dan bisa mencapai target,” katanya, Senin (21/9/2026).

BACA JUGA: Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Terminal Khusus Berhasil Diselesaikan

“Kami dari Komisi II DPRD Kota Batam memberikan target sekitar Rp 37 Miliar tahun inixs. Kami berharap target itu bisa tercapai. Dengan adanya tarif diskon 50 persen dan Dishub bisa menjualnya secara massif saya yakin target itu bisa dicapai,” kata Politisi Golkar itu.

Sebelumnya Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Batam, Samuel Eksaudi Tambunan, mengatakan penurunan tarif tersebut dilakukan setelah Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait tarif parkir berlangganan ditandatangani.

“Tarif berlangganan stiker tahunan turun 50 persen. Hal ini berkaitan dengan Hari Perhubungan Nasional. Setelah ditandatanganinya Perwako, tarif berlangganan turun 50 persen dari sebelumnya,” ujar Samuel.

BACA JUGA: Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026 Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102 Persen

Dengan tarif baru tersebut, kendaraan roda dua dikenakan Rp 125 ribu per tahun, roda empat Rp 300 ribu, sedangkan roda enam Rp 375 ribu.

BACA JUGA  Dua Tahun Siswa SDN 004 Lubuk Baja Belajar di Lantai Tanpa Meja dan Kursi

Samuel berharap penurunan tarif ini dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan parkir berlangganan.

“Mudah-mudahan dapat meningkatkan daya beli masyarakat untuk berlangganan,” tambahnya.

Untuk mendapatkan stiker parkir berlangganan, masyarakat cukup membawa fotokopi STNK.Untuk sementara, pendaftaran dapat dilakukan langsung di Kantor Dishub Kota Batam.

Ke depan, Dishub berencana memperluas lokasi pelayanan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan stiker parkir berlangganan.

BACA JUGA: Perkuat Kemitraan Dengan Masyarakat, Polsek Bengkong Gelar Jumat Curhat Kamtibmas

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI