HARAPANMEDIA.COM, BATAM –Persoalan sampah di Kota Batam hingga saat ini belum teratasi secara maksimal. Bahkan sejumlah ruas jalan banyak sampah berserakan.Terkait hal ini Komisi III DPRD Kota Batam memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH)dan mendesak agar persoalan sampah ini bisa segera diatasi.
Wakil ketua Komisi III DPRD Kota Batam Arlon Veristo meminta DLH agar tidak takut mengambil langkah tegas terhadap pegawai yang bertugas melakukan oengawasan di lapangan.
“Sekarang ada pegawas lapangan, jadi pengawas lapangan ini harus tegas di lapangan dan aktif melakukan pengawasan sesuai dengan tugas mereka,” kata Arlon, Kamis (28/05/2026).
Politisi Nasdem itu mengatakan tugas pegawas lapangan itu mengawasi wilayahnya jangan sampai ada warga yang membuang sampah di lokasi yang bukan tempatnya.
BACA JUGA:Li Claudia – Ariastuty Dua Perempuan Hebat Kawal Penataan Kota Batam, Tak Gentar Hadapi Tantangan
“Seharusnya pengawas itu harus mengawasi, karena titik TPS liar itu lokasinya selalu dititik tertentu. Jadi lokasi itu harus benar-benar diawasi, agar warga tidak membuang sampah di sembarang lokasi,” kata Arlon.
Arlon menegaskan saat ini sudah hampir habis lima bulan tahun 2026, dan anggaran sudah diketok, tetapi persoalan sampah belum juga teratasi.
Selain masalah titik TPS liar Arlon juga menyoroti masalah pengolahan sampah di TPA Punggur yang selama ini sistem yang digunakan timbun tanam.
“Sampah di TPA itu harus dicarikan solusinya, jangan lagi timbun tanam. Bagaimana caranya agar sampah yang dikumpul bisa diurai,” kata Arlon.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Dohar Mangalando Hasibuan menjelaskan pihaknya saat ini sedang mematangkan beberapa program untuk mengatasi masalah sampah di Batam.



