HomeBatamPansus DPRD Kebut Pembahasan Ranperda Prasarana Sarana dan Utilitas Jadi Landasan Hukum...

Pansus DPRD Kebut Pembahasan Ranperda Prasarana Sarana dan Utilitas Jadi Landasan Hukum PSU di Kawasan Perumahan

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan kembali melakkan rapat lanjutan bersama tim hukum Pemerintah Kota Batam dan pihak terkait, pada Kamis (23/4/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus H. Djoko Mulyono, SH, MH didampingi Wakil Ketua Pansus Ir. Suryanto, serta dihadiri sejumlah anggota Pansus lainnya. Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya intensif legislatif dalam menyempurnakan substansi Ranperda agar memiliki landasan hukum yang kuat dan implementatif.

BACA JUGA: Pengusaha Beri Warning Pemerintah, Sebut Loker RI Sudah Lampu Kuning

Dalam keterangannya, Djoko Mulyono menjelaskan bahwa pihaknya terus menggodok materi Ranperda, terutama dalam hal sinkronisasi dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dinilai penting agar produk hukum daerah yang dihasilkan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI