BACA JUGA: Mako Bakamla Zona Barat Resmi Beroperasi di Batam, Amsakar Tekankan Sinergi Keamanan Laut
“Kita mengumpulkan sebanyak mungkin masukan dan menyinkronkan dengan berbagai peraturan terkait agar Ranperda yang dihasilkan dapat dilaksanakan serta tidak bertentangan dengan peraturan lainnya,” ujar Djoko.
Politisi Golkar itu menyebut keterlibatan tim hukum dan pihak terkait sangat diperlukan guna memastikan setiap pasal yang disusun telah melalui kajian komprehensif. Dengan demikian, Ranperda tentang PSU Perumahan ini diharapkan mampu menjadi pedoman yang jelas dalam penyelenggaraan prasarana, sarana, dan utilitas umum di kawasan perumahan di Kota Batam.
Pansus DPRD Kota Batam berkomitmen untuk terus membahas Ranperda ini secara mendalam sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang dapat memberikan kepastian hukum serta manfaat bagi masyarakat Batam.(hm/man)



