HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan kembali melakkan rapat lanjutan bersama tim hukum Pemerintah Kota Batam dan pihak terkait, pada Kamis (23/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus H. Djoko Mulyono, SH, MH didampingi Wakil Ketua Pansus Ir. Suryanto, serta dihadiri sejumlah anggota Pansus lainnya. Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya intensif legislatif dalam menyempurnakan substansi Ranperda agar memiliki landasan hukum yang kuat dan implementatif.
BACA JUGA:Â Pengusaha Beri Warning Pemerintah, Sebut Loker RI Sudah Lampu Kuning
Dalam keterangannya, Djoko Mulyono menjelaskan bahwa pihaknya terus menggodok materi Ranperda, terutama dalam hal sinkronisasi dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dinilai penting agar produk hukum daerah yang dihasilkan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.



