Saturday, February 21, 2026
HomeBatamKomisi I DPRD Batam Segera Panggil RDPU, Sidak Dugaan TKA Ilegal di...

Komisi I DPRD Batam Segera Panggil RDPU, Sidak Dugaan TKA Ilegal di Salah Satu Perusahaan

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Jaya Electrical Energy pada Jumat (28/11/2025), menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diduga tidak memiliki dokumen resmi.

Inpeksi mendadak (Sidak) dipimpin Sekretaris Komisi I, Anwar Anas, bersama sejumlah anggota Komisi I DPRD di antaranya Dr. Muhammad Mustofa SH MF, Muhammad Fadhli SE, Tumbur Hutasoit SH, Jimmi Siburian SH, dan Jimmi Simatupang ST.

BACA JUGA: Negara Beri Penghargaan ke Pekerja Migran Indonesia Bawa Handphone dan Laptop Bebas Pajak dan Bea Masuk

Namun upaya para wakil rakyat untuk masuk ke lokasi perusahaan tidak membuahkan hasil. Rombongan Komisi I dihalangi oleh petugas keamanan perusahaan yang menutup pagar utama. Upaya komunikasi yang dilakukan juga tidak berhasil, karena pihak manajemen menolak menerima kunjungan tersebut.

Anwar Anas menyampaikan kekecewaannya atas tindakan manajemen perusahaan yang dinilai tidak kooperatif. Menurutnya, sidak merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD yang dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI