HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Jaya Electrical Energy pada Jumat (28/11/2025), menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diduga tidak memiliki dokumen resmi.
Inpeksi mendadak (Sidak) dipimpin Sekretaris Komisi I, Anwar Anas, bersama sejumlah anggota Komisi I DPRD di antaranya Dr. Muhammad Mustofa SH MF, Muhammad Fadhli SE, Tumbur Hutasoit SH, Jimmi Siburian SH, dan Jimmi Simatupang ST.
BACA JUGA:Â Negara Beri Penghargaan ke Pekerja Migran Indonesia Bawa Handphone dan Laptop Bebas Pajak dan Bea Masuk
Namun upaya para wakil rakyat untuk masuk ke lokasi perusahaan tidak membuahkan hasil. Rombongan Komisi I dihalangi oleh petugas keamanan perusahaan yang menutup pagar utama. Upaya komunikasi yang dilakukan juga tidak berhasil, karena pihak manajemen menolak menerima kunjungan tersebut.
Anwar Anas menyampaikan kekecewaannya atas tindakan manajemen perusahaan yang dinilai tidak kooperatif. Menurutnya, sidak merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD yang dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


