HARAPANMEDIA.COM, KEPRI – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi kepada Kejaksaan Tinggi Negeri Kepri, Selasa (21/10/2025).
Kunjungan itu disambut Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajati) Kepri, J. Devy Sudarso di Ruang Kajati Kepri, Tanjungpinang. Usai pertemuan, Amsakar Achmad menyebutkan kunjungannya bersama jajaran ingin meminta arahan dan petunjuk akan bagaimana upaya strategis lembaganya dalam mengoptimalkan penguatan kelembagaan dan penerimaan negara.
“Bahasannya pada dua hal, yang pertama akan melanjutkan kerja sama perjanjian yang sudah ada sebelumnya. Kedua, yaitu tata kelola secara umum,” sebut Amsakar.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Batam Tampung Keluhan Korban Kaveling Bodong Segera Panggil Pihak Terkait
Ia kemudian menekankan, pihaknya meminta pandangan dan arahan Kajati Kepri soal tata kelola melalui skema OIP atau Operator Investasi Pemerintah.
“Ini tinggal tim internal yang akan mendalami kembali, dalam waktu dekat akan dilakukan presentasi kembali kepada Pak Kajati,” ungkap Amsakar.


