Saturday, February 21, 2026
HomeBatamBanggar DPRD Batam Soroti Lima Tahun Retribusi Parkir Tidak Pernah Capai Target

Banggar DPRD Batam Soroti Lima Tahun Retribusi Parkir Tidak Pernah Capai Target

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – DPRD Kota Batam mengusulkan penghentian sementara atau moratorium penarikan retribusi parkir tepi jalan bagi pemilik kendaraan.

Usulan ini diampaikan Badan Anggaran (Banggar) dalam Rapat Paripurna DPRD Batam yang membahas Laporan Banggar atas Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024.

Anggota Banggar, Muhammad Mustofa, menyebut moratorium perlu dilakukan untuk membenahi sistem parkir tepi jalan yang dinilai masih jauh dari target dan rawan kebocoran.

BACA JUGA: Ombudsman Buka Pengaduan Warga Jika Temukan Potensi Pelanggaran SPMB 2025

“Kita melihat selama lima tahun terakhir retribusi parkir tepi jalan tak pernah mencapai target. Jalan satu-satunya ya moratorium. Dinolkan dulu, sistem baru dimasukkan supaya tahu kita,” kata Muhammad Mustofa saat rapat paripurna, Senin (30/6/2025).

Politisi PKS itu mengatakan tujuan moratorium ini untuk memutus mata rantai praktik di lapangan yang selama ini membuat potensi retribusi tak tergarap maksimal.

BACA JUGA: Warga Batam Bisa Berobat Cukup Dengan KTP, Wujud Program Prioritas Amsakar-Li Claudia

“Tujuan kita memutus mata rantai dengan pemain agar retribusi parkir bisa dievaluasi dan menjadi maksimal ke depannya,” katanya.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI