HomeBatam𝐃𝐮𝐚 𝐑𝐞𝐤𝐥𝐚𝐦𝐞 𝐓𝐚𝐤 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐳𝐢𝐧 𝐃𝐢𝐛𝐨𝐧𝐠𝐤𝐚𝐫, 𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐀𝐦𝐬𝐚𝐤𝐚𝐫 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐞𝐫𝐭𝐢𝐛𝐚𝐧

𝐃𝐮𝐚 𝐑𝐞𝐤𝐥𝐚𝐦𝐞 𝐓𝐚𝐤 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐳𝐢𝐧 𝐃𝐢𝐛𝐨𝐧𝐠𝐤𝐚𝐫, 𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐀𝐦𝐬𝐚𝐤𝐚𝐫 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐞𝐫𝐭𝐢𝐛𝐚𝐧

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Wali Kota Batam, Amsakar Achmad turun langsung mengawasi penertiban dan pembongkaran dua reklame yang tidak memiliki izin, Kamis (29/5/2025). Dua reklame tersebut dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya, masing-masing milik PT Renzo dan CV Sun Li yang terpasang di Jalan Coastarina dan Jalan Pasir Putih, atau tepatnya di kawasan Bundaran Madani.

Upaya penertiban reklame ini melibatkan koordinasi lintas instansi, baik Pemko Batam maupun BP Batam. Penertiban ini juga merupakan bagian dari Pendampingan Hukum oleh Bidang Datun Kejaksaan Negeri Batam terhadap pelanggaran perizinan reklame, di bawah arahan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi.

“Kita kumpulkan semua instansi terkait, mulai dari Pemko Batam, BP Batam, hingga Kejaksaan Negeri Batam. Koordinasi harus berjalan intens, kita adakan rapat yang digelar setiap minggu untuk membahas proses perizinan reklame, termasuk Pengesahan Bangunan Gedung (PBG),” katanya.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI