HomeBatam𝐃𝐮𝐚 𝐑𝐞𝐤𝐥𝐚𝐦𝐞 𝐓𝐚𝐤 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐳𝐢𝐧 𝐃𝐢𝐛𝐨𝐧𝐠𝐤𝐚𝐫, 𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐀𝐦𝐬𝐚𝐤𝐚𝐫 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐞𝐫𝐭𝐢𝐛𝐚𝐧

𝐃𝐮𝐚 𝐑𝐞𝐤𝐥𝐚𝐦𝐞 𝐓𝐚𝐤 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐳𝐢𝐧 𝐃𝐢𝐛𝐨𝐧𝐠𝐤𝐚𝐫, 𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐀𝐦𝐬𝐚𝐤𝐚𝐫 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐞𝐫𝐭𝐢𝐛𝐚𝐧

spot_img

Penertiban reklame yang tercatat mencapai 681 titik ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menata keindahan kota, menjaga keamanan dan meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak reklame. Penertiban dilakukan terhadap reklame yang tidak memiliki izin serta yang belum membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika tidak ada izin, maka harus dibongkar terlebih dahulu,” tegasnya.

Turut mendampingi Amsakar, Ketua Tim Penertiban Reklame Kota Batam yang juga Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, M.Pd. Kepala Satpol PP Kota Batam Imam Tohari, Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah, serta Kepala DPMPTSP Kota Batam Reza Khadafi. (*)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI