HomeBatam5 Cara Mudah Cek NIK Online

5 Cara Mudah Cek NIK Online

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah identitas unik yang melekat pada setiap penduduk Indonesia dan berlaku seumur hidup. Hal ini sesuai dengan bunyi pasal 1 poin 12 UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
NIK tercantum pada KTP dan Kartu Keluarga (KK), dan kerap dibutuhkan untuk berbagai keperluan administratif, mulai dari pembukaan rekening, pendaftaran BPJS, seleksi CPNS, hingga ikut pemilu. NIK terdiri dari 16 digit kode yang penyusunannya terdiri dari 6 digit pertama yaitu kode provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan, 6 digit kedua yaitu tanggal, bulan, tahun kelahiran, dan 4 digit terakhir yaitu nomor urut penerbitan NIK yang diproses secara otomatis dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Namun tidak jarang NIK belum tercatat atau belum tersinkronisasi dalam database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Nasional. Hal ini bisa menyulitkan proses administrasi. Untuk menghindari hal tersebut, masyarakat disarankan melakukan pengecekan NIK secara mandiri.

Kini, cek NIK tidak harus ke kantor Dukcapil. Ada lima cara mudah yang bisa dilakukan secara online:

1. Via Situs Dukcapil Daerah

Cek NIK bisa dilakukan lewat laman resmi Disdukcapil di kota atau kabupaten sesuai domisili kamu. Cari situs resmi Dukcapil daerah, lalu masukkan NIK dan data pribadi lainnya sesuai petunjuk di laman tersebut.

Anda juga bisa mengakses situs pengaduan publik milik Kemendagri di:
– https://kemendagri.lapor.go.id
– Lalu klik menu “Sampaikan Laporan Anda”
– Setelah itu, klik “Permintaan Informasi”
– Tuliskan pengajuan informasi pada kolom “Permintaan Informasi”
– Ketik kota dan domisili asal
– Pilih kategori laporan atau permintaan informasi dan klik “Kependudukan”
– Langkah selanjutnya adalah klik “Lapor”.

BACA JUGA  BP Batam Terima Kunjungan PT. Toyota - Astra Motor

2. Via Media Sosial Resmi Dukcapil

Dukcapil memiliki akun resmi di media sosial yang bisa dihubungi untuk cek NIK:

X (Twitter): @ccdukcapil

Facebook: facebook.com/cc.dukcapil

Gunakan format:
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_KK#Nomor_Telepon#Keluhan
Kirim melalui pesan pribadi (DM) ke akun resmi.

3. Via Call Center Halo Dukcapil

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI