Selain itu, Anda juga bisa menghubungi call center Halo Dukcapil ke nomor 1500-537. Namun, untuk melakukan cek NIK KTP lewat call center ini memang diperlukan pulsa telepon yang cukup.
Melalui call center, Anda bisa mengemukakan permasalahan yang dialami dan menanyakan beberapa hal terkait yang diperlukan. Petugas Halo Dukcapil akan merespons cepat dan membantu sinkronisasi data NIK jika ditemukan nomor KTP tersebut tidak terdaftar
Jangan lupa untuk menyiapkan nomor NIK dan Kartu Keluarga (KK) untuk keperluan informasi dan verifikasi.
4. Via WhatsApp atau SMS
WhatsApp: Kirim pesan ke 0813-2691-2479 dengan format:
Nama/NIK/Kelurahan/Kecamatan/Kota
Contohnya: Nia Salsabila/317123456780001/Palmerah/Palmerah/Jakarta Barat.
SMS: Kirim ke 0815-3636-9999 dengan format:
Cek#KTP#NIK
Pastikan pulsa cukup jika menggunakan SMS.
5. Via Email
Kirim email ke callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
Format email:
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_KK#Nomor_Telepon#Keluhan
Balasan umumnya akan diterima dalam waktu 1×24 jam.
Masyarakat diimbau untuk tidak membagikan NIK dan data pribadi ke akun tidak resmi guna menghindari penyalahgunaan. Semua pengecekan sebaiknya dilakukan hanya melalui kanal resmi milik pemerintah atau instansi Dukcapil daerah. (*)



