HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Presiden Prabowo Subianto sejak 22 Januari 2025 mulai mendapat sorotan dari dunia usaha. Setelah melakukan kebijakan efisiensi anggaran.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam beberapa waktu lalu mencatat efisiensi anggaran mencapai sekitar Rp 60 miliar.
Hal itu sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan pengurangan pengeluaran di daerah.
BACA JUGA:Â Kepala BP Batam Amsakar Achmad Ajak Masyarakat Sambut Ramadan Dengan Hati Bersih
Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, menyebut pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan kegiatan pertemuan atau meeting berpotensi berdampak besar pada sektor hotel dan restoran di Batam.
Dengan efisiensi itu kemungkinan besar akan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi sejumlah karyawan.
Menurut Rafki, kegiatan seperti eksibisi, pertemuan, workshop, dan sosialisasi yang selama ini banyak dipesan oleh pemerintah menjadi salah satu sumber pemasukan utama bagi hotel.
BACA JUGA:Â Bupati Nizar Ajak Stakeholder Bersatu Wujudkan Lingga Berdaya Saing
Dengan adanya pengurangan anggaran, hotel-hotel di Batam harus bersiap menghadapi kemungkinan PHK.



