HARAPANMEDIA.BATAM – Penyelundupan rokok masih terus terjadi. Terbaru Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menangkap penyelundup rokok ilegal. Dalam operasi gabungan yang digelar pada Sabtu (15/2/2025), kapal KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dani berhasil menangkap kapal kayu tanpa nama.
Kapal kayu itu membawa sekitar 200 ball rokok ilegal merek Lukman tanpa cukai di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau.
Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan Tim Satgas Bakamla RI dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI, yang bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di Kepulauan Riau.
Setelah melakukan patroli KN Pulau Dana-323 bergerak ke perairan Teluk Cenaku, dan mendeteksi keberadaan kapal kayu mencurigakan yang kemudian berusaha melarikan diri.
Pengejaran berlangsung dramatis hingga pukul 20.50 WIB, ketika kapal tersebut akhirnya kandas di sekitar Pulau Busung.
BACA JUGA:Â Kebijakan Ex-Officio Antarkan Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN
Dengan sigap, tim gabungan langsung melakukan pengamanan, dan pada pukul 02.05 WIB, kapal berhasil diamankan sepenuhnya.
Namun, yang mengejutkan, tidak ditemukan awak kapal di lokasi.
Para ABK diduga meninggalkan kapal dan hanya muatan rokok ilegal yang diduga akan dibawa ke luar Kepri.
Setelah mesin kapal berhasil dinyalakan kembali pada pukul 02.39 WIB, kapal kemudian dibawa ke KN Pulau Dana-323 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan KN Pulau Dana-323 melaporkan penangkapan ini kepada Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Octavianus Budi Santoso.
Saat ini, Tim Bakamla tengah berkoordinasi dengan BPTN Batam Kemendag untuk proses hukum dan pemusnahan barang bukti. Bakamla RI terus berkomitmen dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia dan mencegah kerugian negara akibat penyelundupan barang ilegal.
Dengan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat, Bakamla RI memastikan perairan Indonesia tetap aman dari ancaman penyelundupan. (*/man)


