HomeBatamMulai 1 Februari Pemerintah Larang LPG 3 Kg Dijual Pengecer

Mulai 1 Februari Pemerintah Larang LPG 3 Kg Dijual Pengecer

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Pemerintah berencana mengubah skema penyaluran LPG 3 Kg. Dalam hal ini, penyaluran tidak lagi melalui pengecer, melainkan langsung ke pangkalan resmi.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan wacana ini bagian dari penataan penyaluran subsidi LPG 3 kg dan memastikan masyarakat mendapatkan harga resmi dan sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.

“Ini kita kan lagi menata. Ini kan bagaimana harga ini terima oleh masyarakat. Bisa justru dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya di Kementerian ESDM, Jumat (31/1).

Menurut Yuliot, dengan penataan ini, nantinya tidak ada lagi pengecer penjual gas melon. Pasalnya, semua akan diubah menjadi pangkalan yang stoknya langsung dari Pertamina.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI