HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Viralnya berita terkait penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang tidak harus kembali ke Indonesia, ternyata banyak menimbulkan kebingungan bagi segelintir orang.
Kabar ini viral dan meraih sejumlah respons, salah satunya para warganet yang menilai rencana tersebut membuat uang pajak yang ia bayarkan seharusnya tidak untuk membiayai para awardee kuliah dan tidak kembali mengabdi di Indonesia.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan memaparkan alasannya. Satryo mengatakan hal itu lantaran, Indonesia belum dapat menjamin pekerjaan bagi para alumni tersebut.
Sebagai gantinya, para penerima beasiswa LPDP ke depannya tetap bisa berkontribusi untuk Indonesia dengan berkarya di luar negeri.
“Sekarang kan dilihat aja. Kalau dia di luar negeri itu berprestasi, membawa nama Indonesia dengan baik, kan juga baik. Iya kan? Nggak ada masalah. Pasti pulang suatu hari,” ucapnya usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2024)
Tetap Harus Berizin
Satryo mengatakan penerima beasiswa LPDP yang mau menetap di luar negeri tetap harus memperoleh izin dahulu dari Indonesia.
BACA JUGA:Menurut Psikologi, 5 Hal Ini Jangan Pernah Anda Ceritakan Kepada Orang Lain



