HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Menjawab keresahan yang terjadi terkait akan masuknya aplikasi Temu, pemerintah akhirnya memblokir Aplikasi e-commerce asal China, Temu, Hal tersebut diungkap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
“Kami men-take down Temu sebagai respons cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, Temu tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Kominfo.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki melayangkan surat terkait perlindungan produk UMKM terhadap model bisnis yang diterapkan marketplace luar negeri yakni Temu.
BACA JUGA;Presiden Jokowi Resmi Tetapkan KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
“Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah. Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” jelas Menteri Budi Arie.
Berdasarkan pengalaman di sejumlah negara, aplikasi asal China itu merugikan pelaku UMKM lokal juga para konsumen. Kualitas produk yang dijual Temu juga tidak memenuhi standar mutu sehingga merugikan konsumen atau pembeli.



