HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 resmi dibuka mulai 1 Oktober. Pendaftaran dibagi menjadi dua tahap, yakni periode 1-20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas menegaskan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 digelar untuk menyelesaikan tenaga honorer. Dia mengatakan formasi yang dibuka 100% dialokasikan untuk tenaga non-ASN tersebut.
“Seleksi PPPK tahun 2024 kita fokuskan untuk penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah,” kata Anas lewat keterangan pers dikutip Rabu, (2/10/2024).
BACA JUGA:Hadapi KEK Malaysia dan Singapura, Airlangga Dorong KEK di Kepri Terus Dikembangkan



