HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Ketua Divisi Partisipasi Sosialisasi Pemilihan dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Batam Rosdiana di Batam, Selasa, mengatakan berdasarkan keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, KPU membutuhkan 7 orang petugas KPPS untuk setiap TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kota Batam. Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau mencatat pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Batam mencapai 12.884 orang.
BACA JUGA:Mulai Hari Ini Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Non Subsidi Di Seluruh SPBU
Dengan total 1.821 TPS yang sudah ditetapkan berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT), maka KPU Kota Batam memerlukan setidaknya 12.747 orang petugas KPPS.
“Untuk jadwal pengumuman hasil seleksi KPPS, sesuai dengan jadwal pelaksanaan pada 30 September hingga 2 Oktober 2024,” kata Rosdiana.



