Saturday, February 21, 2026
HomeKepriSebanyak 177.300 Benih Lobster Hasil Tangkapan Satgas Patroli Laut Bea Cukai Dilepasliarkan...

Sebanyak 177.300 Benih Lobster Hasil Tangkapan Satgas Patroli Laut Bea Cukai Dilepasliarkan di Perairan Kepri

HARAPANMEDIA.COM, BATAM -Setelah Satgas Patroli Laut Bea Cukai menangkap dan menggagalkan penyelundupan ratusan ribu benih baby lobster pasir, kini lobster tersebut dilepas liarkan di perairan Kepri.

Pelepasliaran itu dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepulauan Riau bersama Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Sebanyak 177.300 benih baby lobster hasil penyeludupan yang digagalkan di Perairan Pulau Pengelap dan Pulau Abang kini sudah dilepasliarkan di peraiaran Kepri.

BACA JUGA: Sinergi Baru, BP Batam Gelar Pisah Sambut Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan

Kepala Kantor DJBC Khusus Kepulauan Riau Priyono Triatmojo menyebut sebanyak 177.300 benih baby lobster jenis lobster pasir itu diperkirakan bernilai kurang lebih Rp17,7 miliar.“Jadi benih baby lobster langsung dilepasliarkan ke perairan laut di wilayah Perairan Pulau Kambing, Kepulauan Riau,” katanya, Rabu (28/8/2024).

Turut hadir dalam pelepasliaran tersebut perwakilan dari Lanal TBK, Polres Karimun, Stasiun Bakamla Karimun, PSDP Tanjung Balai Karimun serta Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau, Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun.

BACA JUGA: Banyak Kabel Lampu Jalan Dicuri, Dinas Bina Marga Minta Masyarakat Jaga Fasilitas Umum

Ratusan ribu benih baby lobster pasir itu gagal diseludupkan setelah Satgas Patroli Laut Bea Cukai dan instansi terkait lainnya melakukan pengejaran terhadap dua hight speed craft (HSC) yang diduga akan menyeludupkan sumber daya laut bernilai tinggi tersebut dengan modus “ship to ship” (STS).

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI