HARAPANMEDIA.COM, JAKARTA– Bagi Anda yang melihat kunjungan Presiden ke suatu lokasi atau daerah dalam rangka kegiataan kenegaraan biasanya didampingi para menteri kabinetnya, termasuk juga pejabat negara.
Nah untuk memastikan pejabat negara yang mengikuti rombongan presiden dari belakang, maka perlu anda ketahui mobil mana yang ikut bersama rombongan kepala negara tersebut. Agar tidak terjadi kemacetan dan kelancaran perjalanan mobil rombongan Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan kerja, maka dibutuhkan pengawalan dari kepolisian dan TNI.
BACA:Â DPR RI Usulkan Penambahan Kapal Tangka Ikan Berteknologi Modern Agar Nelayan Lebih Sejahtera
Pada saat iring-iringan mobil Presiden Jokowi melintas bersama mobil menteri dan pejabat negara, pernahkan Anda memperhatikan plat nomor mobil tersebut. Karena angka di plat nomor mobil dinas tersebut hanya sedikit beda dengan mobil pada umumnya.
Plat nomor mobil Presiden, menteri dan pejabat negara memang khusus. Sehingga tidak boleh digunakan secara sembarangan oleh masyarakat umum. Untuk plat nomor memang ada perubahan untuk kabinet 2019-2024,
BACA:Â Masjid Tanjak di Bandara Hampir Rampung, BP Batam Akhir Resmikan Akhir Mei
Untuk lebih jelasnya berikut plat nomor Presiden, Wakil Presiden, Menteri, dan Pejabat Negara seperti dikutip dari motorplus-online.com, hops.id dan moladin.com.


