HomeKepriKemenag Batam Gandeng PWI Kepri Perkuat Kemampuan Jurnalistik dan Pemahaman Hukum Guru...

Kemenag Batam Gandeng PWI Kepri Perkuat Kemampuan Jurnalistik dan Pemahaman Hukum Guru Madrasah

spot_img

Pemahaman terhadap aspek hukum dinilai diperlukan agar guru dapat menjalankan tanggung jawab profesionalnya secara lebih tepat sekaligus memahami batas-batas kewenangan dalam proses pendidikan.

BACA JUGA: Ketua Komisi II DPRD Batam Dukung Diskon Tarif Parkir Berlangganan Berharap PAD Bisa Tercapai

Materi jurnalistik disampaikan Ketua PWI Kepri sekaligus Ahli Pers Dewan Pers, Saibansah Dardani. Adapun materi hukum disampaikan Wakil Ketua PWI Kepri Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan, Zabur Anjasfianto.

Dalam pemaparannya, Saibansah yang akrab disapa Cak Iban itu membahas dasar-dasar jurnalistik dan penggunaan media sosial secara bijak. Ia juga mengajak para guru turut memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai pentingnya memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Menurut Cak Iban, prinsip keberimbangan merupakan salah satu hal penting dalam kerja jurnalistik. Informasi yang akan disampaikan kepada publik perlu melalui proses konfirmasi sehingga pihak-pihak yang berkepentingan memiliki kesempatan memberikan penjelasan.

“Berita karya jurnalistik tidak boleh disiarkan sebelum dikonfirmasi terlebih dahulu. Itulah prinsip keberimbangan. Sehingga, wartawan harus menghindari penyiaran berita bohong atau hoaks,” ujar Saibansah.

Ia menilai pemahaman mengenai literasi media tidak hanya menjadi tanggung jawab wartawan. Guru juga memiliki peran strategis dalam membekali siswa agar mampu memilah informasi, terutama di tengah derasnya arus informasi melalui media sosial.

Selama kegiatan berlangsung, diskusi antara narasumber dan peserta berjalan interaktif. Para guru tidak hanya menerima materi, tetapi juga berbagi pengalaman mengenai persoalan yang mereka hadapi dalam kegiatan belajar mengajar dan penggunaan media sosial.

Melalui kegiatan tersebut, Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Batam berharap kemampuan guru dalam menulis dan menyampaikan informasi semakin berkembang. Di sisi lain, pemahaman terhadap aspek hukum diharapkan dapat membantu guru menjalankan tugas secara profesional serta memahami hak dan kewajibannya sebagai pendidik. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI