HomeNEWSRancangan APBD Perubahan 2026, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Meningkat Sebesar Rp...

Rancangan APBD Perubahan 2026, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Meningkat Sebesar Rp 57,46 Miliar

spot_img

BACA JUGA: Pemko Batam Sampaikan Tiga Ranperda Berikan Kepastian Hukum ke Masyarakat dan Pelaku Usaha

Untuk belanja, rancangan Perubahan KUA/PPAS 2026 sebesar Rp4,508 triliun setelah pembahasan Banggar menjadi Rp4,557 triliun, atau meningkat Rp49,45 miliar.

“Berdasarkan laporan hasil pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 serta kesepakatan yang telah dilakukan, postur Perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 adalah berimbang sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan,” kata Mustofa.

BACA JUGA: Legenda Timnas Indonesia Bermain di Batam International Football Series 2026 pada 22–23 Agustus

Sementara pembiayaan daerah tetap sebesar Rp272,481 miliar. Sedangkan untuk mandatory spending atau belanja wajib, fungsi pendidikan dialokasikan Rp1,330 triliun atau 29,20 persen. Belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar Rp1,573 triliun atau 34,53 persen, sedangkan belanja pegawai sebesar Rp1,661 triliun atau 36,5 persen.

Atas hasil pembahasan tersebut, Banggar meminta rapat paripurna menyetujui KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditandatangani dalam Nota Kesepakatan antara Wali Kota dan DPRD Kota Batam. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI