HARAPANMEDIA.COM, BATAM -Kasus penyelundupan sparepart pesawat yang digagalkan Polda Kepri mendapat apresiasi dari berbagai kalangan termasuk Anggota DPRD Kota Batam, Rival Pribadi.
Polisiti Nasdem itu memberikan apresiasi terhadap langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau yang berhasil mengungkap dugaan penyelundupan tiga unit mesin pesawat bekas dari Singapura ke Batam dengan nilai mencapai sekitar Rp 30 miliar.
Menurut Rival, pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa aparat penegak hukum di Kepri tidak tinggal diam terhadap dugaan pelanggaran hukum yang memanfaatkan wilayah Batam sebagai daerah FTZ dan pintu masuk barang dari luar negeri.
BACA JUGA: Pemko dan BP Batam Sinkronkan Data Pengendalian Banjir di Batam, Sejumlah Lokasi Masih Tergenang
Legislator Nasdem itu menilai perkara tersebut bukan kasus biasa. Selain nilai barang yang fantastis, tiga mesin pesawat berukuran besar itu disebut telah berada di Batam selama sekitar tujuh bulan sebelum akhirnya diamankan penyidik.
“Ini luar biasa. Saya memberikan apresiasi kepada Polda Kepri, khususnya jajaran Ditreskrimsus, yang berhasil mengungkap perkara sebesar ini. Barangnya bukan barang biasa, nilainya sekitar Rp30 miliar dan prosesnya juga diduga melibatkan permainan dokumen,” kata Rival, Kamis (1/10/2026).
Ia secara khusus menyampaikan penghargaan kepada Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Saifuddin atas komitmen jajarannya dalam mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.
“Ini tentu tidak terlepas dari kepemimpinan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin. Saya memberikan apresiasi karena Polda Kepri mampu menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik-praktik yang berpotensi merugikan negara,” ujarnya.
BACA JUGA: Riadi Terpilih Secara Aklamasi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Karimun, Saibansah Minta Jaga Kekompakan
Menurut Rival, keberhasilan tersebut juga menjadi pesan penting bahwa Batam sebagai kawasan perdagangan dan pintu gerbang Indonesia tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memasukkan barang secara ilegal ataupun dengan menggunakan dokumen yang diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Batam ini daerah strategis. Kita berada di perbatasan dan berhadapan langsung dengan negara tetangga. Karena itu, pengawasan harus semakin kuat. Jangan sampai posisi strategis Batam justru dimanfaatkan untuk kepentingan yang melanggar hukum,” tegasnya.
Rival mengatakan, pengungkapan tiga mesin pesawat tersebut menjadi semakin menarik karena penyidik menemukan dugaan penggunaan manifes yang tidak sesuai serta adanya perusahaan yang disebut dalam dokumen, namun diduga fiktif atau sudah tidak beroperasi.
“Kalau benar ditemukan manipulasi manifes dan penggunaan perusahaan yang tidak aktif atau bahkan fiktif, tentu ini harus diusut sampai tuntas. Jangan hanya berhenti pada empat tersangka. Kalau memang masih ada pihak lain yang terlibat, siapa pun orangnya harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” kata Rival.



