Sementara itu, Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KIP, Edi Purwanto, mengapresiasi berbagai langkah dan inovasi yang telah dilakukan BP Batam dalam memperkuat pengelolaan keterbukaan informasi publik.
BACA JUGA: Polsek Bengkong Serap Aspirasi Warga Pererat Kemitraan Dengan Jemaat Gereja Santo Damian
Menurutnya, upaya BP Batam dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) internal menunjukkan adanya komitmen untuk memastikan implementasi keterbukaan informasi berjalan secara konsisten.
Selain itu, BP Batam juga dinilai telah melakukan berbagai penyempurnaan pelayanan, termasuk melalui digitalisasi serta pemenuhan kebutuhan layanan informasi bagi pemohon penyandang disabilitas.
Hal tersebut menunjukkan adanya komitmen untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan BP Batam, khususnya berbagai inovasi dan upaya yang telah disiapkan dalam menghadapi penilaian keterbukaan informasi publik,” kata Edi.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi BP Batam dan Komisi Informasi Pusat untuk memperkuat sinergi dalam mendorong tata kelola informasi publik yang semakin transparan, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*/MAN)



