Dalam rapat tersebut, Muhammad Mustofa menjelaskan bahwa RDPU digelar untuk memperoleh gambaran utuh mengenai pokok persoalan sekaligus mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat.
Menurutnya, Komisi I DPRD Kota Batam ingin memastikan setiap pihak dapat menyampaikan penjelasan sehingga persoalan penguasaan lahan di kawasan KASIBA Mangsang dapat dipahami secara menyeluruh.
BACA JUGA: Amsakar Sampaikan KUA-PPAS APBD 2027 ke DPRD Batam Dorong Pengentasan Kemiskinan
“Kita harapkan pertemuan ini dapat memfasilitasi titik temu dari persoalan yang ada terkait penguasaan lahan di sana. Untuk itulah kita hadirkan pihak Direktorat Lahan BP Batam agar diketahui titik-titik penguasaan lahannya,” ujar Mustofa , Jumat (10/7/2026).
Melalui forum RDPU tersebut, Komisi I DPRD Kota Batam berharap tercipta komunikasi yang konstruktif antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan sehingga dapat ditemukan jalan tengah yang adil dan sesuai ketentuan hukum, sekaligus memberikan kepastian bagi warga KASIBA Mangsang terkait status lahan yang menjadi sengketa di lokasi tersebut.(*/man)



