HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Aparat gabungan mengungkap secara lengkap kronologi penangkapan kapal berbendera Komoro yang membawa narkotika jenis ketamin seberat 800 kilogram di wilayah perairan Anambas.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Selasa (1/9/2026) siang. Dalam konferensi pers, barang bukti narkoba dijejerkan di depan meja.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap jaringan penyelundupan narkotika melalui jalur laut.
Menurut Eko, penyelidikan berawal dari keberhasilan aparat mengungkap kasus kapal MV King Sun yang membawa sekitar 1,3 ton ketamin. Dari pengembangan kasus tersebut, penyidik menemukan dugaan adanya kapal lain yang menjalankan pola aktivitas serupa.
Tim gabungan kemudian melakukan pemantauan terhadap profil dan pergerakan kapal melalui sistem Automatic Identification System (AIS). Dari pemantauan tersebut, petugas menemukan pola pergerakan kapal yang dinilai mencurigakan. Salah satu kapal yang menjadi perhatian adalah MV Fuchangxing 1, kapal berbendera Komoro.
Petugas menemukan kapal tersebut sempat mematikan sistem AIS dalam pelayarannya. Pergerakan kapal kemudian terus dipantau untuk mengetahui aktivitas dan kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan penyelundupan narkotika.
BACA JUGA: Ansar Peringati Maulid Nabi Ajak Masyarakat Kepri Teladani Akhlak Nabi Dalam Kehidupan Sehari-hari
Dalam penyelidikan lanjutan, petugas juga mendapati adanya aktivitas kapal tersebut dengan kapal lain di wilayah perairan Kepri.
Temuan tersebut kemudian dibahas dalam rapat koordinasi antara Bareskrim Polri, BNN RI, Polda Kepri, Bea dan Cukai serta unsur terkait lainnya.
Koordinasi dilakukan untuk menyusun strategi penindakan dan pencegatan terhadap kapal yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyelundupan.
Setelah melakukan pemantauan dan analisis terhadap pola pergerakan kapal, tim gabungan kemudian melaksanakan operasi di laut. Pada 24 Agustus 2026, petugas melakukan pengejaran dan pencegatan terhadap kapal target menggunakan sejumlah kapal patroli.



