HomeKepri10 Awak Kapal MV Fuchangxing 1 Warga Asing Jalani Pemeriksaan Bawa Ketamin...

10 Awak Kapal MV Fuchangxing 1 Warga Asing Jalani Pemeriksaan Bawa Ketamin 800 Kilogram

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Aparat gabungan mengungkap secara lengkap kronologi penangkapan kapal berbendera Komoro yang membawa narkotika jenis ketamin seberat 800 kilogram di wilayah perairan Anambas.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Selasa (1/9/2026) siang. Dalam konferensi pers, barang bukti narkoba dijejerkan di depan meja.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap jaringan penyelundupan narkotika melalui jalur laut.

BACA JUGA: Kabidpropam Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dimutasi Jadi Penyelidik Internal Divpropam Mabes Polri

Menurut Eko, penyelidikan berawal dari keberhasilan aparat mengungkap kasus kapal MV King Sun yang membawa sekitar 1,3 ton ketamin. Dari pengembangan kasus tersebut, penyidik menemukan dugaan adanya kapal lain yang menjalankan pola aktivitas serupa.

Tim gabungan kemudian melakukan pemantauan terhadap profil dan pergerakan kapal melalui sistem Automatic Identification System (AIS). Dari pemantauan tersebut, petugas menemukan pola pergerakan kapal yang dinilai mencurigakan. Salah satu kapal yang menjadi perhatian adalah MV Fuchangxing 1, kapal berbendera Komoro.

Petugas menemukan kapal tersebut sempat mematikan sistem AIS dalam pelayarannya. Pergerakan kapal kemudian terus dipantau untuk mengetahui aktivitas dan kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan penyelundupan narkotika.

BACA JUGA: Ansar Peringati Maulid Nabi Ajak Masyarakat Kepri Teladani Akhlak Nabi Dalam Kehidupan Sehari-hari

Dalam penyelidikan lanjutan, petugas juga mendapati adanya aktivitas kapal tersebut dengan kapal lain di wilayah perairan Kepri.

Temuan tersebut kemudian dibahas dalam rapat koordinasi antara Bareskrim Polri, BNN RI, Polda Kepri, Bea dan Cukai serta unsur terkait lainnya.
Koordinasi dilakukan untuk menyusun strategi penindakan dan pencegatan terhadap kapal yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyelundupan.

BACA JUGA  Wali Kota Batam dan Denpasar Tukar Pengalaman Terkait Pembangunan Majukan Daerah Masing-masing, Ini yang Disampaikan

Setelah melakukan pemantauan dan analisis terhadap pola pergerakan kapal, tim gabungan kemudian melaksanakan operasi di laut. Pada 24 Agustus 2026, petugas melakukan pengejaran dan pencegatan terhadap kapal target menggunakan sejumlah kapal patroli.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI