HomeKepri10 Awak Kapal MV Fuchangxing 1 Warga Asing Jalani Pemeriksaan Bawa Ketamin...

10 Awak Kapal MV Fuchangxing 1 Warga Asing Jalani Pemeriksaan Bawa Ketamin 800 Kilogram

spot_img

Setelah memastikan posisi kapal, tim gabungan melakukan intercept dan boarding terhadap MV Fuchangxing 1 di wilayah perairan Kepri.

BACA JUGA: 29 Titik Banjir di Batam Telah Ditangani, Li Claudia Pastikan Infrastruktur Terus Dibenahi

Sebanyak 10 orang awak kapal diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Mereka diketahui merupakan warga negara asing. Kapal selanjutnya dikawal menuju Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih menyeluruh.

Sesampainya di Batam, petugas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh bagian kapal. Penyisiran dilakukan terhadap berbagai kompartemen kapal, termasuk bagian yang diduga digunakan untuk menyembunyikan barang bawaan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 40 karung yang berisi sekitar 800 bungkus dengan berat masing-masing kurang lebih satu kilogram.
Setelah dilakukan identifikasi dan pengujian laboratorium, seluruh barang tersebut dinyatakan positif mengandung ketamin.

Dengan demikian, total barang bukti ketamin yang berhasil diamankan mencapai sekitar 800 kilogram. Dalam operasi tersebut, tim gabungan juga mengamankan satu kapal lain, yakni Kapal MV Asley yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas kapal target.

Kapal tersebut kemudian dikawal menuju Dermaga Bea dan Cukai Batam untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, petugas belum menemukan barang bukti narkotika dari kapal tersebut.

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterkaitan kapal kedua dengan jaringan penyelundupan ketamin.

Dari hasil pengembangan penyidikan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan seorang warga negara Taiwan berinisial WLC, berusia 30 tahun, sebagai tersangka. Ia diduga berperan sebagai manager sekaligus pengendali pengiriman ketamin seberat 800 kilogram tersebut.

Sementara itu, sembilan awak kapal MV Fuchangxing 1 dan enam orang dari kapal lainnya masih berstatus sebagai saksi. Para saksi kemudian diserahkan kepada penyidik terkait untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendalami kemungkinan adanya pelanggaran di bidang pelayaran serta keterlibatan mereka dalam jaringan tersebut. (*/red)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI