Menurutnya, pembiayaan proyek berasal dari program CSR perusahaan, sehingga informasi mengenai besaran nilai kontribusi lebih diketahui oleh pihak perusahaan.
“Yang paham soal nilai CSR ini perusahaan,” katanya.
Ia menjelaskan, setelah pembangunan rampung, tugu bundaran tersebut akan diserahkan kepada pemerintah untuk dicatat sebagai aset.
BACA JUGA: Komisi II DPRD Batam Kesal Realisasi Sektor Parkir Semester I Jauh Dari Target
“Kalau dalam konteks Pemko Batam akan menjadi aset daerah. Kalau dalam konteks BP Batam akan menjadi aset negara,” jelasnya.
Pembangunan Tugu Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan YDM V di kawasan gerbang Bandara Hang Nadim ditargetkan selesai pada Februari 2027.
Dengan dibangunnya tugu selamat datang itu akan mempercantik estetika Kota Batam terlebih pendatang yang berkunjung ke Kota Batam akan kagum melihat keberadaan tugu tersebut apabila sudah selesai dibangun. (*/man)



