HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Realisasi pendapatan sektor perparkiran yang jauh dari target membuat Komisi II DPRD Kota Batam kesal dan mendorong retribusi parkir bisa ditingkatkan.
Selama ini setiap tahun retribusi parkir tidak pernah mencapai target sehingga menjadi pertanyaan besar kenapa parkir ini tidak pernah mencapai target. Adanya kebocoran parkir membuat para anggota DPRD Kota Batam menuding ada permainan di lapangan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Setia Putra Tarigan mengatakan selama ini tarif retribusi parkir tidak pernah mencapai target.
“Saya minta supaya Dinas Perhubungan Batam bisa menaikkan tarif. Pada semester pertama tahun ini realisasi parkir hanya sekitar Rp 6 miliar padahal target tahun ini sebesar Rp 37 miliar. Kita minta supaya target ini tercapai dan kita dorong pengawasan terus ditingkatkan agar tidak terjadi kebocoran di lapangan,” kata Setia Putra Tarigan, Jumat (10/07/2026).
BACA JUGA: Amsakar Sumringah Kafilah Batam Kembali Torehkan Prestasi Raih Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi
Ia meminta agar seluruh petugas UPTD Parkir bekerja keras sehingga target retribusi parkir itu bisa tercapai.
Seperti diketahui retribusi parkir tepi jalan di Kota Batam menghadapi masalah serius berupa kebocoran dan kecurangan yang dilakukan oknum petugas juru parkir di lapangan. Hingga kini, capaian target retribusi parkir tepi jalan di Batam masih jauh dari target yang telah ditetapkan.
Seorang petugas parkir di Batam Center mengatakan selama ini mereka setor ke korlap. Kemudian korlap yang berurusan menyetor ke Dinas Perhubungan. Korlap menerima setoran dari jukir lalu menyetor ke Dinas Perhubungan.
BACA JUGA: Kenduri Seni Melayu Mampu Gerakkan Sektor Pariwisata dan Perkuat Ekonomi Kreatif



