HomeBatamBapenda Hadir di Sejumlah Mall Berikan Diskon Pajak, Masyarakat Bisa Manfaatkan ...

Bapenda Hadir di Sejumlah Mall Berikan Diskon Pajak, Masyarakat Bisa Manfaatkan Kemudahan Bayar Pajak

spot_img

Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan PBB-P2, meliputi pendaftaran objek pajak baru, mutasi nama, cek tagihan, pembayaran, dan pembetulan alamat.

BACA JUGA: Polsek Bengkong Respon Cepat Pengaduan Masyarakat Lewat Layanan 110 Terkait Gangguan Kamtibmas

Selain itu, tersedia pula informasi dan kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui e-Samsat, melalui sinergi pelayanan bersama Bapenda Provinsi Kepulauan Riau.

SIBIJAK Ngemall masih dapat dikunjungi pada 19–21 Juni 2026 dan 26–28 Juni 2026, mulai pukul 12.00 hingga 20.00 WIB. Layanan hadir di Grand Mall Batam, BCS Mall Batam, Mega Mall Batam, Nagoya Hill Mall Batam, SNL Food Lubuk Baja, dan One Batam Mall.

Kehadiran layanan ini sekaligus menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan program insentif PBB-P2 Tahun 2026 yang akan berakhir pada 30 Juni 2026.

Pengurangan pokok piutang diberikan untuk masa pajak Tahun 1994 sampai dengan 2026, dengan rincian: Sebesar 5 persen untuk Tahun 2026; sebesar 10 persen untuk Tahun 2023–2025; sebesar 25 persen untuk Tahun 2018–2022;
Sebesar 50 persen untuk Tahun 2013–2017; dan sebesar 75 persen untuk Tahun 1994–2012.

BACA JUGA: Polsek Bengkong Respon Cepat Pengaduan Masyarakat Lewat Layanan 110 Terkait Gangguan Kamtibmas

Pemerintah Kota Batam juga memberikan pembebasan sanksi administratif berupa denda bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran piutang PBB-P2 sampai dengan Tahun 2025. Sesuai ketentuan, pengurangan pokok piutang dapat dimanfaatkan apabila Wajib Pajak telah melakukan pembayaran tagihan PBB-P2 tahun berjalan.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan SIBIJAK Ngemall dan program insentif PBB-P2 sebelum berakhir pada 30 Juni 2026. Layanan ini dihadirkan agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi, mengurus administrasi, dan melakukan pembayaran pajak,” kata Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI