HomeLIFESTYLEHobbyBP Batam Cari Solusi Terbaik Siap Undang Warga Bahas Persoalan Perpanjangan Uang...

BP Batam Cari Solusi Terbaik Siap Undang Warga Bahas Persoalan Perpanjangan Uang Wajib Tahunan

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Persoalan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) terhadap sekitar 214 unit rumah di Perumahan Puskopkar, Batu Aji, dipicu belum diselesaikannya kewajiban pembayaran UWT tahap awal oleh pihak pengembang, Puskopkar.

Kondisi tersebut membuat Badan Pengusahaan (BP) Batam belum dapat memproses pembayaran UWT tahap kedua atau perpanjangan atas rumah-rumah yang berada di luar batas Penetapan Lokasi (PL) Induk.

BACA JUGA: BP Batam Lakukan Intervensi Kuatkan Komunikasi Dengan Dunia Usaha Tangani Hambatan Ekspor

Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Harlas Buana, mengatakan, berdasarkan data penerimaan negara, rumah-rumah tersebut belum melakukan pembayaran UWT alokasi awal selama 30 tahun sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dari data penerimaan negara, karena berada di luar PL Induk, rumah-rumah tersebut belum membayar UWT alokasi 30 tahun pertama,” kata Harlas di Batam Centre, Jumat (1/5/2026).

BACA JUGA: Pemko Akan Gunakan Teknologi Olah Sampah Jadi Bernilai Ekonomis, Ajukan Revisi Perda Pengelolaan Sampah

Lebih lanjut, Ia mengatakan berdasarkan Perwako tentang Rencana Detail Tata Ruang, kawasan itu memiliki peruntukan sebagai zona komersial, bukan perumahan.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI