BACA JUGA: RSBP Batam Dorong Kualitas Pelayanan dan Tata Kelola Institusi Melalui Kegiatan Benchmarking
Politisi PKS itu menegaskan peringatan May Day bukan sekadar seremoni, tetapi harus menjadi momentum untuk mendorong perubahan kebijakan yang berpihak kepada buruh.
Salah satu harapan utama adalah pengesahan regulasi ketenagakerjaan yang mampu menghapus praktik outsourcing yang tidak sesuai aturan.
“Penghapusan outsourcing ini merupakan janji pemerintah pusat. Kami berharap hal ini benar-benar direalisasikan demi kepastian dan perlindungan hak-hak pekerja,” tegas Mustofa.
Mustofa juga mengingatkan berdasarkan aturan terbaru, pemerintah sebenarnya telah membatasi penggunaan outsourcing hanya pada enam jenis pekerjaan tertentu, yakni layanan kebersihan, penyediaan makanan dan minuman.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Wilson Cari Saksi Meringankan Terjerat Pembunuhan Berencana yang Renggut Nyawa Dwi Putri
Selanjutnya pengamanan, penyediaan pengemudi dan angkutan pekerja, layanan penunjang operasional, serta pekerjaan penunjang di sektor pertambangan, perminyakan, gas, dan kelistrikan.
Namun, dalam praktiknya di Batam, sistem outsourcing disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan masih menjadi pola umum di berbagai sektor industri.
“Harapan kita ke depan, sesuai dengan aturan yang ada, praktik outsourcing yang tidak sesuai ketentuan bisa dihapuskan. Sehingga buruh mendapatkan kepastian kerja dan perlindungan yang lebih baik,” katanya. (*/man)



