Thursday, May 21, 2026
HomeNEWSTransfer Data RI Ke AS Pemerintah Janji Tidak Akan Merugikan Warga Negara

Transfer Data RI Ke AS Pemerintah Janji Tidak Akan Merugikan Warga Negara

HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perokonomian memastikan proses transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS) tidak mengorbankan hak warga negara dan tunduk pada Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Transfer data pribadi dari Indonesia ke AS menjadi salah satu poin yang dibahas dalam Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia-AS (ART) yang ditandantangi kedua negara pada 19 Februari.

“Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuan untuk memindahkan data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat dengan mengakui Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data yang memadai sesuai dengan hukum Indonesia,” tulis Article 3.2: Data Transfers pada Section 3. Digital Trade and Technology perjanjian tersebut

Merespons kekhawatiran terkait penggunaan data pribadi masyarakat Indonesia oleh AS, Kemenko Perokonomian memastikan tidak ada penyerahan kedaulatan data. Pemerintah juga memastikan proses pemindahan data tidak mengorbankan hak warga negara.

“Transfer data yang disepakati dalam perjanjian ART tetap tunduk pada aturan domestik, yaitu UU Perlindungan Data Pribadi,” kata Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangannya, Minggu (22/2).

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI