Sementara itu, untuk peserta lulus saat digelarnya PPPK Tahap I dengan kebutuhan formasi 1.009.238 yang telah mendapatkan SK 97,86% dari total 689.824 peserta lulus seleksi kebutuhan PPPK Penuh Waktu, dan untuk PPPK tahap 2, dari formasi 1.009.238, yang lulus untuk formasi penuh waktu 185.535, dan yang mendapatkan SK 90,09%.
Dari total formasi yang belum terpenuhi itu, maka dibuka untuk kebutuhan PPPK Paruh Waktu dengan jumlah formasi yang diusulkan pemerintah daerah maupun kementerian atau lembaga 1,24 juta. Namun, dari total formasi yang dibuka sesuai dengan peserta sudah lulus, pemberian SK baru sebanyak 23,88% oleh Gubernur, Bupati, Walikota, dan pejabat pembina kepegawaian K/L, atau setara SK untuk 251.961 orang.
“Yang PPPK paruh waktu makanya banyak yang nanya kan kok kami belum dilantik, belum segera dikukuhkan? karena SK di instansinya belum dibuat, data yang masuk ke BKN secara sistem baru 23,88% atau 251 ribu seharusnya sudah di ksiaran 1,1 juta,” kata Zudan.
Meski jumlah CASN sudah makin besar, Zudan memastikan, saat ini pemerintah turut mendesain kebutuhan formasi untuk CASN 2026 dan tahun-tahun ke depannya. Ia pun meminta para pimpinan instansi untuk mulai menetapkan formasi agar pada 2026 bisa ditetapkan kebutuhannya oleh Menteri PANRB Rini Widyantini.(*)



