“Selama proses ini masih berjalan, beliau istirahat dulu dari tugasnya, biar proses hukumnya kelar,” katanya.
BACA JUGA:Â Rilli Mengaku Menyesal Bacok Pengawas Dapur Makan Bergizi Gratis di Sagulung
Amsakar menegaskan, Pemerintah Kota Batam tidak akan mentoleransi pelanggaran yang berkaitan dengan etika dan disiplin aparatur sipil negara.
Ia mengaku telah menyampaikan langsung kepada yang bersangkutan bahwa terdapat tiga kemungkinan sanksi berat apabila dugaan tersebut terbukti.
“Saya sampaikan kalau memang benar cerita (terkait video melakukan tindakan asusila) sanksinya ada tiga. Kita betul-betul tidak bisa toleransi,” tegasnya.
Adapun sanksi tersebut mengacu pada ketentuan kepegawaian, mulai dari pembebastugasan sementara, penurunan jabatan, hingga pemberhentian tidak atas permintaan sendiri.
Tim yan dibentuk masih melakukan pemeriksaan internal sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Video berdurasi sekitar 23 detik yang dinilai bermuatan tidak pantas beredar luas di media sosial dan dikaitkan dengan sosok Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam.
Gustian Riau yang dihubungi belum mau mengangkat teleponnya. Termasuk whatsApp yang dikirim belum memberikan jawaban. (*/man)



