HARAPANMEDIA.COM,BATAM – Pemerintah Kota Batam tengah mempertimbangkan untuk menonaktifkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, setelah viral video call bernuansa asusila yang diduga melibatkan pejabat Pemerintah Kota Batam itu.
Wali kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan sementara beristirahat dari tugasnya namun masih dilakukan proses hukum dan pemeriksaan internal kini sedang berjalan.
Langkah tersebut dipertimbangkan untuk menjaga fokus penanganan perkara serta memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif.
BACA JUGA:Â Amsakar Apresiasi Kinerja Polresta Barelang Tingkat Kriminalitas Relatif Terkendali
Menurut Amsakar, saat ini tim internal Pemerintah Kota Batam masih melakukan investigasi terhadap dugaan yang beredar di publik.
Di sisi lain, yang bersangkutan juga telah melaporkan perkara tersebut ke Polda Kepulauan Riau, sehingga penanganannya kini masuk ke ranah hukum.
“Kebetulan yang bersangkutan sudah melaporkan ke aparat penegak hukum. Nanti datanya akan jelas,” kata Amsakar, Selasa (30/12/2025).
BACA JUGA:Â Batam Tutup 2025 Dengan Investasi dan Ekonomi yang Menguat di Tengah Dinamika Ekonomi Global
Terkait status kepegawaian Gustian, Amsakar menyebut belum ada keputusan apakah yang bersangkutan akan dinonaktifkan atau tetap aktif.
Keputusan akan ditentukan oleh tim yang dibentuk melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam dan Sekda Kota Batam.
“Statusnya aktif atau nonaktif itu nanti tergantung investigasi tim yang sudh dibentuk. Tim itulah yang akan memutuskan,” katanya.



