HomeNEWSDaftar Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Per 28 Juni 2025

Daftar Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Per 28 Juni 2025

spot_img

BPJS Kelas 1: Rp150.000 per bulan
BPJS Kelas 2: Rp100.000 per bulan
BPJS Kelas 3: Rp35.000 per bulan
Sebagai informasi, pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat setor ke kantor cabang BPJS terdekat, melalui aplikasi Mobile JKN, M-Banking, dompet digital, hingga minimarket.

Fasilitas Rawat Inap
BPJS Kesehatan Kelas 1:
Peserta BPJS kelas 1 mendapat ruang rawat inap yang dapat menampung minimal 2-4 orang. Bila diperlukan, pasien juga dapat mengajukan untuk pindah ke ruang VIP. Akan tetapi, jika melakukan itu, pasien harus membayar biaya tambahan di luar yang ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan Kelas 2:
Peserta BPJS kelas 2 mendapat ruang rawat inap yang dapat menampung minimal 3-5 orang. Namun, tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan pindah kamar ke kelas yang lebih tinggi, seperti kelas 1 atau VIP. Hal ini dapat dilakukan asalkan peserta mau membayar biaya tambahan di luar yang ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan Kelas 3:

Peserta BPJS kelas 3 mendapat ruang rawat inap yang dapat menampung minimal 4-6 orang. Jika ruang rawat inap kelas 3 rujukan penuh, pihak faskes dapat merujuk pasien ke faskes lain yang ruang inap kelas 3-nya masih tersedia. (*)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI